PAKAR Pendidikan memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota
Prabumulih, Sumatera Selatan yang berencana memasukkan tes perawan dalam
penerimaan siswa Sekolah Menengah Atas dan sederajat di daerah itu pada 2014.
Erlin Driana, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah
Prof. Dr. Hamka, mengatakan kebijakan itu sangat mengintervensi wilayah pribadi
seorang perempuan.
"Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri,
bukan orang lain, apalagi negara dalam hal ini pemerintah daerah," ujar
Erlin saat dihubungi pada Selasa, 20 Agustus 2013.
Kabar tentang kebijakan ini berasal dari Kepala Dinas Pendidikan
Kota Prabumulih, HM Rasyid. Melalui situs nasional ia mengatakan, sedang
mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa
SMA sederajat.
Erlin mengatakan, publik pasti berharap agar generasi baru
memiliki tatanan moral maupun karakter yang baik, tetapi pemerintah jangan
menggunakan cara-cara yang masuk ke ruang pribadi untuk memperbaikinya.
Langkah membina generasi muda bisa digunakan dengan cara yang
lebih ideal, seperti bekerjasama dengan orang tua calon siswa dalam melakukan
pembinaan moral, pendidikan seks sejak dini dalam kurikulum sekolah di mana
siswa diajarkan mengetahui perkembangan tubuh dan konsekuensinya, membatasi
fasilitas publik yang berpotensi menampilkan pornografi seperti internet dan televisi.
"Langkah ini lebih efektif dari tes perawan," ucapnya.
Dosen Pascasarjana itu menambahkan pemerintah daerah juga harus
mempertimbangkan anggaran pendidikan yang minim dengan kebijakan yang efektif
dan tepat sasaran. Salah satunya menggunakan anggaran pendidikan dalam
membenahi sistem yang ada di ruang publik.| sumber: tempo
Source:
http://atjeh.co/read/2013/08/20/63180/8/8/Rencana-uji-keperawanan-di-sekolah-ini-diprotes#sthash.WstgN62O.dpuf
Post a Comment