Setelah kita memperoleh bintang 3 di Verval NUPTK, yang harus
kita lakukan adalah menyerahkan berkas-berkas dan hasil online di situs padamu
negeri ke Dinas Pendidikan. Diantara berkas-berkas yang harus dikumpukan oleh
PTK yang masih aktif adalah adalah sbb:
1. Hasil print online kita di situs padamu
negeri, diantara nya adalah :
· Formulir
A01
· S02b
(Surat tanda Bukti VerVal Level 1)
· S03a
(Surat Pengajuan VerVal Level 2 untuk PTK)
· S04a
( Surat Tanda Bukti VerVal Level 2 untuk PTK)
· S07a
(Surat Pakta Integritas untuk PTK)
NUPTK diantaranya
:
· SK CPNS/PNS
· SK PEMBAGIAN TUGAS
MENGAJAR SELAMA 5 TAHUN
TERAKHIR
· IJAZAH SD,SMP,SMA,PT
· SERTIFIKAT PENDIDIK
· KARTU KELUARGA
· KTP
· SK GOLONGAN TERAKHIR
· SK MUTASI (jika ada)
Semoga Bermanfaat, dan mohon koreksi bila ada kekurangan. Terima kasih
+ comments + 1 comments
thank you mas infonya....besok aku pontho-pontho kembali berkasnya...kemarin nyusun verval demi verval...
Post a Comment