Singapura - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal
Indonesia kembali menjadi korban kekerasan. PRT ini dipukul, ditampar dan
digigit majikannya di Singapura.
Sang majikan yang bernama Ngoa Choi Yin (47) dijerat delapan dakwaan
penganiayaan oleh pengadilan setempat. Perbuatan keji Ngoa ini terjadi di
apartemennya di Upper Bukit Timah Road, Singapura.
Tindak penganiayaan ini terjadi beberapa kali. Pengadilan menyebutkan kejadian antara Mei-Oktober 2012 lalu. Demikian seperti dilansir Straits Times, Rabu (21/8/2013).
Sebagian besar dakwaan menyebutkan Ngoa kerap menampar PRT bernama Siti Nurbayah tersebut. Tidak hanya itu, Ngoa juga didakwa memukul dan menggigit TKI tersebut.
Tidak diketahui pasti motif Ngoa yang kerap berbuat kasar terhadap wanita Indonesia itu. Kasus ini masih dalam proses persidangan di pengadilan setempat.
Tindak penganiayaan ini terjadi beberapa kali. Pengadilan menyebutkan kejadian antara Mei-Oktober 2012 lalu. Demikian seperti dilansir Straits Times, Rabu (21/8/2013).
Sebagian besar dakwaan menyebutkan Ngoa kerap menampar PRT bernama Siti Nurbayah tersebut. Tidak hanya itu, Ngoa juga didakwa memukul dan menggigit TKI tersebut.
Tidak diketahui pasti motif Ngoa yang kerap berbuat kasar terhadap wanita Indonesia itu. Kasus ini masih dalam proses persidangan di pengadilan setempat.
Post a Comment